Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) adalah salah satu
dari 7 Fakultas yang ada di Universitas
Muhammadiyah Palu. Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) mengambangkan
pelaksanaan pendidikan dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat, penelitian, dan
pengabdian pada masyarakat dengan jenjang Starata Satu (S1).
Sejak
berdiri
pada tanggal
24 Desember 2002 saat ini FKM memiliki 1 (satu) program studi, yang
terdiri dari enam peminatan, di dukung 25 tenaga pengajar dengan kualifikasi 15
orang berjenjang pendidikan S2 dan 10 orang berjanjang S1 diman 2 orang
diantaranya sedang mengikuti jenjang pendidikan S2. FKM juga didukung oleh
tenaga administrasi sebanyak 12 orang.
Sampai saat ini, FKM telah menghasilkan lulusan sebanyak 492
alumni sesuai daftar wisuda periode November 2011. Alumni FKM Unismuh Palu
tesebar di seluruh indonesia, terutama pada wilayah Kawasan Indonesia Timur.
Kronologi Sejarah
Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat
Pada tahun 2002 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tangah mulai
merasakan adanya kebutuhan yang mendesak terhadap tenaga kesehatan masyarakat,
yang kemudian direspon oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Palu yang pada
saat itu di bawah kepemimpinan Rektor H. Nurdin Rahman, SH dengan jalan
menjejaki kemungkinan pengembangan Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas
Muhammadiyah Palu untuk dapat mengelola dan mendidik tenaga-tenaga di bidang kesehatan masyarakat, kemudian Rektor
Universitas muhammadiyah palu membentuk panitia tim penyususn proposal
pembukaan program studi kesehatan masyarakat di Unimuh Palu.
Pada tanggal 17 September 2002 Depkes RI memberikan rekomendasi dengan Nomor : Hk.03.2.4/2067 tentang
persetujuan pendirian program studi ilmu kesehatan masyarakat di Universitas
Muhammadiyah Palu, dan selanjutnya ditindak lanjuti dengan izin Dikti No.3703/D/T/2002
tanggal 24 Desember 2002 tentang
pendirian Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Di Universitas Muhammadiyah
Palu.
Universitas Muhammadiyah Palu mulai menerima mahasiswa
baru pada tahun akademik 2002-2003 dengan jumlah mahasiswa yang diterima pada
tahun tersebut sebanyak 93 Mahasiswa, proses penerimaan mahasiswa berjalan dari
tahun ke tahun. Pada tahun 2006 program studi ilmu kesehatan masyarakat
mendapatkan kembali Perpanjangan
Izin Dikti No. 952/D/T2006 tentang penyelanggaraan program studi Ilmu Kesehatan
Masyarakat dan pada tahun 2007 program studi Ilmu Kesehatan masyarakat terakreditasi dengan nilai C berdasarkan Surat Keputusan
Badan Akreditasi Nasional Nomor : 020/BAN-PT/Ak-X/S1/IX/2007. Pada tahun 2010
Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat kembali melakukan Perpanjangan Izin penyelenggaraan
program
studi berdasarkan Nomor : 2493/D/T/K-IX/2010 tanggal 21 Juni 2010.
Dalam melaksanakan program pendidikan, sejak awal
pendirian program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat tahun 2002 menerima kelas
kerjasama atau dengan istilah kelas tugas belajar untuk pendidikan S1 2 tahun,
dan menerima kelas reguler atau dengan istilah S1 4 tahun, saat ini FKM Unismuh
Palu memiliki 2 jenis kelas yaitu :
1.
Kelas reguler S1 4 Tahun
2.
Kelas Reguler S1 2 Tahun
Kepemimpinan (Dekanat) di FKM Unismuh Palu telah berganti
sebanyak 3 kali dengan periode
kepemimpinan dekan, yang pertama
dipimpin Oleh Dekan Drs. Mappeati Nyorong, M.Ph, (dosen Tetap FKM Universitas Hasanuddin) pada Tahun Akademik 2002 s.d. 2004 pada saat
itu dekan pertama tidak sampai satu periode karena dekan pada saat itu tidak mempunyai izin dari Pimpinan
Universitas Hasanuddin dan Drs. Mappeati Nyorong Pada saat itu diganti oleh
karateker Drs. H. Ta’ruf Mattu, M.Ag selama 6 bulan, dan pada saat itu
dilakukan pemilihan Kembali Dekan periode 2004 s.d. 2008 dan yang terpilih pada
periode tersebut adalah H. Saluddin
Tubo, M.Sc, dengan nomor SK Majelis Dikti Pendidikan Tinggi Penelitian Dan Pengembangan Pimpinan Pusat
Muhammadiyah :007/KEP/I.3/C/2004 tanggal; 13 Zulkaidah 1425 H bertepatan dengan
25 Desember 2004 M. kemudian digantikan oleh Jamaluddin Sakung, S.Pd, M.Kes
yang terpilih sebagai dekan periode 2009-2013 Melalui SK Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian Dan
Pengambangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : 108/KEP/I.3/D/2009 tanggal, 16
Rabiu; Awwal 1430 H bertepatan dengan 13 Maret 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar